Mau Dapat Uang hingga Rp25 Juta untuk Modal Usaha? Buruan Daftar ke PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

- 22 November 2021, 06:46 WIB
lustrasi bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta bagi perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus
lustrasi bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta bagi perempuan pelaku UMKM dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Untuk mensukseskan program pemerintah dalam membantu pelaku UMKM, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan anak perusahaan BRI kembali membuat program berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 khusus perempuan.

Program berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 khusus perempuan sangat menarik karena PNM Mekaar Plus tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikan jaminan fisik yang biasa dilakukan ketika akan melakukan transaksi peminjaman uang.

Selain itu, nasabah penerima program pinjaman modal usaha hingga Rp25 ini akan diberikan pelatihan dan pengawasan agar usahanya bisa berkembang lebih baik.

Baca Juga: Rezeki Malam Senin, Dapat Pinjaman Tanpa Riba dari KUR BSI hingga Rp500 Juta untuk Modal Usaha, Ini Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Tanpa Bunga? Segera Daftar di KUR BSI, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Baru Lulus Kuliah, Adik Ayu Ting Ting Gelar pesta Diarak Kelilng Kampung Diiringi Tanjidor dan Ondel-ondel

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Mencari Rezeki Halal yang Diberkahi Allah SWT, Nomor 4 Sering Kita Lupa

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Khusus UMKM, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Tanpa Bunga dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, UMKM Bisa Kembangkan UMKM Lewat Pinjaman Modal Usaha Ini

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Semakin Praktis, Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Bisa via Online, Kunjungi kur.bri.co.id

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x