Hanya KTP dan KK, Spesial untuk Perempuan Dapat Bantuan Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Cara Pencairannya

- 30 November 2021, 14:05 WIB
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, begini caranya
Dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, begini caranya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA-Siapkan 2 Dokumen ini, Khusus untuk Perempuan dan Ibu-ibu agar Dapat Bantuan Rp5 Juta dari PNM Mekaar, Begini Caranya

Kabar gembira untuk anda pelaku UMKM khususnya kaum perempuan, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar siap memfasilitasi pengajuan pinjaman.

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar akan memfasilitasi kaum perempuan pelaku UMKM dengan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 Juta.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Bisa Dilakukan di Rumah, Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Kunjungi kur.bri.co.id

Selain itu PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar tidak akan memberatkan para pelaku UMKM perempuan mengenai angsurannya kepada nasabah PNM Mekaar.

Para pelaku UMKM perempuan bisa mencicil bantuan PNM Mekaar hingga 50 Minggu.

Bagi penerima pencairan bantuan PNM Mekar tahap 3 harus mempersiapkan 2 dokumen penting ini.

Karena apabila para penerima bantuan PNM Mekaar sebesar Rp2 juta hingga 5 juta tidak mempersiapkan dokumen seperti KK dan KTP maka tidak akan cair.

Baca Juga: Pengajuan Semakin Mudah, KUR Mandiri hingga Rp50 Juta Tak Perlu Jaminan, Siapkan Syarat e-KTP dan Dokumen Ini

Setelah dokumen seperti KK dan KTP sudah disiapkan bisa cek di banpresbpum. id agar bisa cair bantuan PNM Mekar.

Sedangkan untuk melihat dan cara mengecek penerima bantuan PNM Mekar sama dengan mengecek Banpres BPUM.

Untuk diketahui 2 dokumen  NIK dan KTP merupakan syarat untuk pencairan bantuan PNM Mekar.

Seperti diketahui  PNM Mekaar salah satu layanan permodalan berbasis kelompok khusus untuk perempuan pra sejahtera pelaku usaha iltra mikro.

PNM Mekaar diperuntukkan bagi pelaku UMKM perempuan yang Ingin memulai usaha ataupun mengembangkan bisnis usahanya.

Dikutip Bagikan Berita.com dari laman PNM Mekaar, Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

Baca Juga: Tak Pakai Bunga Bank, KUR BSI hingga Rp50 Juta Bebas Biaya Administrasi, Pengajuan Bisa Pakai HP atau Komputer

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Sementara itu rogram Pengembangan Kapasitas UsahaPNM selalu menghadirkan layanan yang optimal bagi nasabah.

Salah satunya dengan meluncurkan program Pengembangan Kapasitas Usaha dan Pengembangan Kelompok (PKU-PK) pada tahun 2010.

Program PKU-PK bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang merupakan nasabah binaan PNM.

Berikut ini adalah jenis kegiatan usaha dalam cakupan PKU -PK:

1.Pelatihan Nasabah PNM ULaMM
Merupakan program pelatihan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM ULaMM. Program pelatihan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM di Indonesia.

2.Pembinaan Klaster
Merupakan program pembinaan nasabah yang dilakukan melalui pola klasterisasi/pengelompokan. Klaster ditentukan berdasarkan jenis usaha dan lokasi nasabah. Program ini mencakup pelatihan dan pendampingan di berbagai aspek, di antaranya: keuangan, produksi, pemasaran, dan kelembagaan. Pembinaan Klaster diperuntukan kepada nasabah PNM ULaMM maupun PNM Mekaar.

3.Pendampingan Nasabah PNM Mekaar merupakan program pendampingan yang dikhususkan bagi para nasabah PNM Mekaar.

Program pendampingan ini dilakukan di seluruh kantor cabang PNM Mekaar di Indonesia.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x