Mau Modal Usaha Rp5 Juta Tanpa Jaminan? Inilah Syarat Mengajukan PNM Mekaar Khusus Perempuan di Tahun 2022

- 7 Januari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM.
Ilustrasi uang rupiah, pinjaman hingga Rp25 juta tanpa jaminan tambahan dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan pelaku UMKM. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA – Perempuan yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha bisa mengajukan pinjaman modal tanpa jaminan apapun di program PNM Mekaar. 

PT Permodalan Nasional Madani memiliki produk PNM Mekaar yang dikhususkan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan. 

Dalam artikel ini akan dijelaskan, apa itu PNM Mekaar dan PNM Mekaar plus, beserta syarat dan cara mendapatkannya.

PNM bahkan memberikan banyak keuntungan bagi para nasabahnya karena memiliki dua produk unggulan.

Baca Juga: Anti Riba Tak Pakai Bunga Bank, Pinjaman KUR di BSI hingga Rp50 Juta Tanpa Biaya Administrasi, Cek Syarat Ini

Dua produk tersebut yakni PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus yang pinjaman modal usaha tanpa jaminan.

Banyak kelebihan yang diberikan PNM Mekaar, di antaranya yakni cicilan ringan hingga 50 minggu hingga pletihan dan bimbingan usaha bagi nasabah perempuan.

Dengan demikian, diharapkan perempuan bisa lebih mandiri dan sejahtera.

Dalam artikel ini akan dijelaskan, apa itu PNM Mekaar dan PNM Mekaar plus, beserta syarat dan cara mendapatkannya.

Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan UMKM, Ini Syaratnya

Program PNM Mekaar memberikan pinjaman modal produktif mulai Rp2 juta tanpa syarat jaminan.

Sehingga, perempuan yang berwirausaha merasa ringan dan terbantu. Apalagi, PNM memberikan bimbingan usaha kepada para nasabahnya.

Namun, PNM Mekaar hanya dikhususkan untuk kaum perempuan, sebagaimana tujuannya yakni mewujudkan perempuan yang manadiri dalam bidang ekonomi.

Keunggulannya, nasabah yang meminjam dana di PNM Mekaar tidak disyaratkan jaminan, sehingga sangat meringankan.

Selain itu, ada pula bimbingan langsung dari PNM kepada para perempuan agar usahanya berkembang dan terus tumbuh.

Baca Juga: Ajukan Segera! Pinjaman KUR Mikro Bank Mandiri hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat E-KTP

Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para peremuan yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tersebut.

Jika berminat, masyarakat bisa mengajukannya, dengan syarat sebagai berikut:

1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan

2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan

3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan

4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM

5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha

6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.

Baca Juga: Tanpa Riba, BSI KUR Super Mikro yang Bisa Cair hingga Rp10 Juta Ini Cocok Untuk Bantuan Modal Usaha UMKM

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja.

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Mudah, Angsuran Ringan dan Bunga 0 Persen, Buruan Datang ke KUR BSI, Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

Modal awal yang diberikan yakni Rp2 juta. Jika usahanya sudah berkembang, bisa ditambah hingga Rp5 juta.

Untuk cicilannya, diringankan juga. Nasabah hanya perlu mengangsur selama 25 hingga 50 minggu.

Kelebihannya, PNM Mekaar tidak mensyaratkan jaminan atau agunan, sehingga meringankan beban bagi perempuan yang ingin berwirausaha.

Selain PNM Mekaar, PT PNM masih memiliki produk unggulan untuk kaum perempuan, yakni PNM Mekaar Plus.

PNM Mekaar Plus merupakan lanjutan dari PNM Mekaar yang mendorong kelompok wirausahawan perempuan agar naik kelas.

Baca Juga: Bunga Cuma 3 Persen, Pinjaman KUR Mikro BRI hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Daftar Online dari Rumah

Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni hingga Rp15 juta.

Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta untuk UMKM

Sementara itu, melansir ANTARA NEWS Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah nasabah dari Mekaar, sebuah program pinjaman modal usaha ultramikro yang dijalankan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), tak kalah dari Grameen Bank dari Bangladesh yang mendapat penghargaan Nobel.

“Grameen Bank totalnya hanya 6,5 juta (nasabah). Dia mendapatkan Nobel. Ini kita sudah 9,8 juta (nasabah), tapi tidak dapat Nobel,” kata Presiden Jokowi pada Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 sebagaimana disaksikan di Youtube Official TV MUI di Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi menargetkan jumlah nasabah Mekaar dapat mencapai 20 juta nasabah pada 2024. Adapun total UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64 juta usaha.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta untuk UMKM

“InsyaAllah sampai 2024 akan mencapai target kita 20 juta. Tapi memang masih banyak karena usaha kecil, usaha mikro, usaha ultramikro kita ada 64 juta. Topangan ekonomi informal kita ini memang sangat-sangat besar sekali,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengajak jajaran MUI untuk langsung meninjau program PNM Mekaar pada Januari atau Februari 2022

“Akan saya tunjukkan bagaimana Mekaar, PNM Mekaar ini bekerja yang kecil-kecil dikelompokkan. Kemudian gandeng-renteng, kalau satu enggak bisa mengangsur siapa yang membantu,” ujarnya.

Menurut Presiden Jokowi, program PNM Mekaar mengalami pertumbuhan sangat pesat saat ini dibandingkan pada 2015, atau sejak program tersebut diluncurkan. Pada 2015, jumlah nasabah Mekaar hanya mencapai 500 ribu pelaku usaha. Sedangkan pada 2021 ini, jumlah nasabah Mekaar sudah melebihi 9 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Segera Siapkan Syaratnya dan Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta untuk UMKM

“2015 kita hanya bisa mengumpulkan 500 ribu usaha mikro, usaha ultramikro yang pinjamannya Rp3 sampai Rp5 juta. Rp1 juta, Rp2 juta, Rp3 juta sampai Rp5 juta. Sekarang nasabahnya sudah mencapai 9,8 juta,” kata Presiden Jokowi.

Kementerian BUMN memacu peningkatan ekonomi keluarga melalui program pinjaman modal tanpa agunan PNM Mekaar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan ibu-ibu diberikan bantuan modal tanpa agunan untuk berwirausaha sehingga mereka bisa membantu pemenuhan kebutuhan keuangan keluarga.

Dalam hal ini, Kementerian BUMN bukan hanya memberikan bantuan modal usaha tetapi juga pelatihan kepada ibu-ibu nasabah PNM Mekaar ini agar usahanya berkembang dan tahan banting.

Baca Juga: Wanita Berjiwa Entrepreneur Patut Berbahagia, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

Bahkan, bagi ibu-ibu yang belum memiliki usaha pun dapat mengakses pinjaman PNM Mekaar ini asalkan bersedia mengikuti pelatihan kewirausahaan terlebih dahulu.

“Melalui pelatihan itu diharapkan muncul ide mau berusaha apa. Setelah itu, baru dikasih modal sama PNM,” kata Arya di Desa Mainan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis 28 Oktober 2021.

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Baca Juga: Simak Cara Mengajukan KUR BRI Berikut Ini untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.

Baca Juga: Jangan Bimgbang dan Ragu, Segera Datang ke KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Riba dengan Bunga 0 Persen

Hingga Oktober 2021, nasabah PNM Mekaar berjumlah 10,8 juta nasabah dan 100 persen perempuan dengan karekteristik usia produktif, pendidikan relatif rendah, tidak memiliki email dan ijin usaha maupun NPWP, cadangan kas yang terbatas dan tidak melakukan pencatatan transaksi penjualan secara regular.

Oleh karena itu, lanjut Sunar, pada saat PNM menyalurkan BPUM, pihaknya sempat mengalami kesulitan menjelaskan kepada nasabah Mekaar mengenai mekanisme pemberian BPUM. Menurutnya, PNM mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kepada 6,3 juta nasabah namun yang diterima hanya 3,6 juta nasabah atau sekitar 55 persen saja.

“Menjadi tantangan tersendiri bagi PNM untuk menjelaskan secara baik kepada nasabah kami bahwa ini sesuai dengan ketentuan dan kuota yang diberikan pemerintah,” jelas Sunar.

Kendati menghadapi sedikit kendala, manfaat dari subsidi bunga dan BPUM yang diberikan kepada masyarakat telah berhasil membantu menormalisasi usaha miliki para nasabah.

Baca Juga: Rezeki Anda, Link Ajukan Modal Usaha dari KUR BRI, Cair hingga Rp50 bagi UMKM, Buruan Siapkan Syarat Ini

“Kalau lihat dari juga riset TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama kami, ketepatan saluran ini cukup tinggi yaitu di atas 90 persen dan memang untuk recovery usaha,” ungkapnya.

Selain itu, PNM juga memiliki 49 ribu tenaga pendamping lapangan di seluruh Indonesia yang akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat khususnya nasabah untuk melakukan pendampingan terkait bantuan yang disalurkan PNM.

“Pendamping ini setiap minggu bertemu dengan nasabahnya untuk melakukan pendampingan maupun hal-hal lainnya. ini membantu infrastruktur yang ada di PNM untuk bisa berkomunikasi dengan baik dengan para nasabah, hal-hal yang berkaitan dengan miskomunikasi ini bisa kita minimalisir,” jelas Sunar.

Lebih lanjut, dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual Sunar mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

Baca Juga: Siang Beruntung, Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Begini Syaratnya

 “Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x