Rezeki Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut

- 25 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta. /Pexels. Com/

Nah, untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat untuk mengajukan Bansos PKH disabilitas yang paling utama adalah calon penerima sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain itu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan jika ingin mendaftar sebagai penerima Bansos PKH disabilitas, yaitu:

Baca Juga: Gratis Biaya Provisi dan Administrasi KUR BSI 2022 Bisa Cair Rp500 Juta Tanpa Potongan Apapun, Ini Syaratnya

1. WNI penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera

2. Penyandang disabilitas bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Memiliki e-KTP

3. Telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos

4. Seorang penyandang disabilitas yang tinggal diluar panti atau bilik panti milik pemerintah serta non-pemerintah

5. Penyandang disabilitas yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah