Rezeki Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut

- 25 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta. /Pexels. Com/

6. Data kependudukan penyandang disabilitas mulai diinput ke DTKS Kemensos

7. Di tahap ini, kembali berlangsung proses verifikasi dan validasi tahap akhir oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga

8. Apabila seluruh data berhasil disetujui pihak pusat, maka penyandang disabilitas dinyatakan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga: Tips Hadapi Stres karena Pekerjaan, Begini Cara Menikmati Akhir Pekan dengan Samsung Galaxy Tab A8

Untuk kategori penyandang disabilitas, dana yang akan cair adalah Rp2,4 juta yang akan disalurkan selama satu tahun kedalam 4 tahap dengan rincian sebagai berikut:

- Tahap I: Cair di bulan Januari, Februari, dan Maret

- Tahap II: Cair di bulan April, Mei, dan Juni

- Tahap III: Cair di bulan Juli, Agustus,dan  September

- Tahap IV: Cair di bulan Oktober, November, dan Desember

Itu artinya, dari total bantuan Rp2,4 juta tersebut, penerima Bansos PKH penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 pertahapnya, pencairan ini rutin berlangsung selama empat kali sesuai rincian di atas.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah