Rezeki Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut

- 25 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta. /Pexels. Com/

Baca Juga: Jurus Jitu Dapat Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Ini Cara Mudah dan Syarat Pengajuannya

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengajukan Bansos PKH, terdaftar sebagai KPM yang sudah terverifikasi di DTKS sangatlah penting karena hal itu merupakan syarat wajib yang yang harus dipenuhi.

Selain itu, dengan sudah terdaftar di KPM yang sudah terverifikasi di DTKS, masyarakat akan mendapatkan berbagai hak-hak berikut:

- Mendapat bantuan sosial PKH

- Pendampingan PKH

- Pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial

- Mendapatkan program bantuan komplementer

Baca Juga: Simak, Inilah 7 Syarat yang Wajib Ada untuk Mendapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Selain mendapatkan hak, masyarakat KPM juga mempunyai kewajiban yang meliputi:

- Memeriksa kesehatan keluarga

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah