Rezeki Penyandang Disabilitas, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta dengan Cara Pendaftaran Berikut

- 25 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH yang bisa cairkan rezeki untuk penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta. /Pexels. Com/

- Mengikuti program belajar mengajar

- Mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial

- Mengikuti kegiatan P2K2

Nah jika sudah mengetahui syarat dan ketentuannya, selanjutnya masyarakat penyandang disabilitas yang ingin mendaftar Bansos PKH bisa mengikuti tata cara pendaftaran berikut ini:

1. Penyandang disabilitas dari kelompok keluarga miskin mendaftarkan diri ke kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Data kependudukan penyandang disabilitas akan diproses oleh pihak kelurahan ke dinas sosial setempat

Baca Juga: Keunggulan Pinjam Modal Usaha di KUR BSI, Bantuan hingga Rp50 Juta Dijamin Bisa Didapat dengan Berkah

3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga calon KPM

4. Dinas sosial menyampaikan data tersebut ke pihak bupati atau wali kota

5. Bupati atau walikota turut menyampaikan data tersebut ke kementrian melalui gubernur

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah