Selamat, Rakyat Diberi Uang Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Bisa Digunakan untuk Bekal Lebaran

- 19 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu disalurkan hingga 21 April.
Ilustrasi uang rupiah. BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu disalurkan hingga 21 April. /Pixabay.com/

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Cek BLT Gaji BSU Rp1 Juta di website kemnaker.go.id, Cair Sebelum Lebaran

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x