Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru
6. Klik “Cari Data”
7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.