5 Etika Pinjam Meminjam Dalam Islam, Nomor Dua Bisa Menjadi Haram

- 19 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi etika pinjam meminjam*/
Ilustrasi etika pinjam meminjam*/ /Pixabay.com/

Di lain pihak (pemberi pinjaman) kadang tidak mau terbuka dan sungkan menagih bahkan ketika ia benar-benar membutuhkan uang tersebut.

Masalah kemudian diperparah ketika pihak ketiga mengetahui hal tersebut dan mencoba memberikan solusi dengan menagihkan yang alih-alih beroleh pembayaran malah tatapan sinis kerena merasa rahasianya terbongkar.

Baca Juga: Drummer Band Superman is Dead (SID) Jerinx, DIvonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara

Hal ini selayaknya tidak harus terjadi manakala kedua belah pihak memahami betul etika pinjam meminjam uang dalam Islam.

“Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan.” (H.R. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

Untuk mencegah agar insiden tersebut di atas tidak terjadi di masa yang akan datang dalam pertemanan Anda, ada baiknya menyimak penjabaran etika pinjam meminjam dalam Islam berikut ini.

Baca Juga: Selamat! Kang Sora Akan Jadi Seorang Ibu, Saat Ini Hamil 4 Bulan

1. Meminjam uang hendaknya hanya dilakukan pada kondisi yang benar-benar sulit dan jumlahnya sesedikit mungkin.

2. Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Apabila terdapat selisih pembayaran, maka hal tersebut adalah riba. Namun demikian, diperbolehkan adanya kelebihan pembayaran (berubah hadiah), selama tidak diakadkan sebelumnya.

3. Tidak diperbolEhkan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x