Langkah Daftar dan Sasaran Bantuan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19, Akan Cair hingga Rp2,4 Juta

5 September 2021, 10:30 WIB
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan kembali cair bulan September 2021 untuk mahasiswa dan mahasiswi dengan kriteria ini /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Di bulan kesembilan tahun 2021 atau tepatnya September ini, rencananya akan ada bantuan Uang KuliahTunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta bagi para mahasiswa/i.

Bantuan UKT ini akan bermanfaat bagi mahasiswa yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.

Adapun bantuan UKT ini rencananya akan diberi pada bulan September 2021 kepada mahasiswa atau mahasiswi aktif.

Baca Juga: Cara Daftar dan Sasaran Bantuan UKT bagi Mahasiswa yang Terdampak Pandemi Akan Diberi Maksimal Rp2,4 Juta

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Sasaran bantuan

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara mendaftar

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 Juta Akan Cair September untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Selanjutnya bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Lalu kapan bantuan kuota data internet diberikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar, Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Hingga Rp2,4 Juta Cair September 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)

- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)

- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)

- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)

Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cara Daftar

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id

Tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI

Tags

Terkini

Terpopuler