BAGIKAN BERITA - Program pemerintah melalui Kemendikbud Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah dibuka pendaftarannya pada Senin, 8 Februari 2021.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas.
Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP -Kuliah), salah satunya berupaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi untuk melajutkan studi di perguruan tinggi.
Baca Juga: Innalillahi, Politisi PSI Raja Juli Antoni Sampaikan Kabar Duka: Insya Allah Saya Ikhlas
Adapun syarat yang harus dilengkapi bagi setiap siswa yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut, dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik.
Akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengam akreditasi C).
Sebagaimana dikutip bagikanberita.com dari laman resmi Kemendikbud, berikut di bawah ini beberapa manfaat yang Anda akan terima bilamana mendaftar program KIP Kuliah.