Sebentar Lagi Bulan Ramadhan! Inilah Cara Membayar Fidyah untuk Pengganti Puasa Dilengkapi dengan Contohnya

- 22 Maret 2021, 05:00 WIB
Sebentar Lagi Bulan Ramadhan! Inilah Cara Membayar Fidyah untuk Pengganti Puasa Dilengkapi dengan Contohnya
Sebentar Lagi Bulan Ramadhan! Inilah Cara Membayar Fidyah untuk Pengganti Puasa Dilengkapi dengan Contohnya /Pixabay/

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Minggu 21 Maret 2021: Sudah 39.550 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: Membanggakan, Militer Filipina Bunuh Pimpinan Abu Sayyaf dan Berhasil membebaskan 4 Sandera Asal Indonesia

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x