BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan.
Adapun bantuan UKT ini ada sasaran yang pasti akan mendapatkan bantuan UKT.
Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal 2,4 juta rupiah.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Berikut selengkapnya bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan:
• Mahasiswa aktif
• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi
• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Cara mendaftar:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi
2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
Kemudian, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Selain itu, ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Lalu kapan bantuan kuota data internet dibagikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Adapun bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai bulan September bulan depan.
Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini:
- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)
- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)
- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)
- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id
Catatan, tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Itulah informasi mengenai bantuan kuota data internet dan UKT 2021, semoga bermanfaat.***