Mahasiswa yang Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cair September

- 13 Agustus 2021, 17:30 WIB
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan.

Kemudian bantuan UKT ini ada sasaran yang pasti akan mendapatkan bantuan UKT.

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mudah Menguasai Materi Saat Belajar Online? Ini 5 Tips Jitunya, Yuk Praktikan

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Berikut selengkapnya bisa anda simak di bawah ini:

Sasaran bantuan:

  • Mahasiswa aktif
  • Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi
  • Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Terlibat Prostitusi dan Perjudian, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Rp14 Miliar oleh Pengadilan

Cara mendaftar:

  1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

Kemudian, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Baca Juga: Ikuti Tahapan Pencairan Rp1,2 Juta Dana Banpres BPUM lewat Bank BRI dan BNI, Uang Ditransfer ke Rekening

Selain itu, ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Lalu kapan bantuan kuota data internet dibagikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai bulan September bulan depan.

Baca Juga: Beri Lampu Hijau, Polri Resmi Beri Izin Penyelenggaraan Kompetisi Liga 1, Catat Tanggal Mainnya

Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)

- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)

- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)

- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)

Baca Juga: Sangat Mudah Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Siapkan NIK KTP dan Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id

Catatan, tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Itulah informasi mengenai bantuan kuota data internet dan UKT 2021, semoga bermanfaat.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah