Cara Daftar dan Sasaran Bantuan UKT bagi Mahasiswa yang Terdampak Pandemi Akan Diberi Maksimal Rp2,4 Juta

- 1 September 2021, 13:30 WIB
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, ini sasarannya
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diberikan untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, ini sasarannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pada bulan September ini, direncanakan akan ada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp2,4 juta.

Bantuan UKT ini nantinya akan berguna bagi mahasiswa yang sedang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dengan bantuan UKT ini juga direncanakan akan diberi pada bulan September 2021 kepada mahasiswa/i aktif.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:

Sasaran bantuan:

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 Juta Akan Cair September untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Cara mendaftar:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

Kemudian, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Baca Juga: Buruan Daftar, Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Hingga Rp2,4 Juta Cair September 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Lalu kapan bantuan kuota data internet diberikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)

- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)

- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)

- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)

Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cara Daftar

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id

Tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x