BAGIKAN BERITA - Di bulan kesembilan tahun 2021 atau tepatnya September ini, rencananya akan ada bantuan Uang KuliahTunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta bagi para mahasiswa/i.
Bantuan UKT ini akan bermanfaat bagi mahasiswa yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.
Adapun bantuan UKT ini rencananya akan diberi pada bulan September 2021 kepada mahasiswa atau mahasiswi aktif.
Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:
Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
Sasaran bantuan