Langkah Daftar dan Sasaran Bantuan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19, Akan Cair hingga Rp2,4 Juta

- 5 September 2021, 10:30 WIB
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan kembali cair bulan September 2021 untuk mahasiswa dan mahasiswi dengan kriteria ini
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan kembali cair bulan September 2021 untuk mahasiswa dan mahasiswi dengan kriteria ini /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Di bulan kesembilan tahun 2021 atau tepatnya September ini, rencananya akan ada bantuan Uang KuliahTunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta bagi para mahasiswa/i.

Bantuan UKT ini akan bermanfaat bagi mahasiswa yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.

Adapun bantuan UKT ini rencananya akan diberi pada bulan September 2021 kepada mahasiswa atau mahasiswi aktif.

Baca Juga: Cara Daftar dan Sasaran Bantuan UKT bagi Mahasiswa yang Terdampak Pandemi Akan Diberi Maksimal Rp2,4 Juta

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Sasaran bantuan

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x