Astagfirullah, Seorang Anak Tega Penjarakan Ibu Kandung Hanya karena Pakaiannya Dibuang

10 Januari 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi tumpukan pakaian*//Iwan Rahmansyah/ /

BAGIKAN BERITA - Hanya karena pakaiannya dibuang seorang remaja perempuan A (19) tega melaporkan S (36) yang tak lain ibu kandungnya sendiri ke pihak kepolisian atas dasar penganiayaan.

S tidak menyangka pertengkaran dengan anaknya ini akan mengantar dirinya mendekam di tahanan Polres Demak, Jawa Tengah.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Baca Juga: Senang Bukan Kepalang, Impian Andin Terwujud Jadi Dosen Muda di Kampus Favoritnya di Ikatan Cinta

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya

Sebelumnya, permasalahan antara sang anak dan ibu kandungnya ini sempat dimediasi oleh sejumlah pihak.

Namun, A menolak dan tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Andin Kembali Luluh Setelah Aldebaran Beri Kejutan Istimewa

“Dia tak terima pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” kata S di Mapolres Demak, Jumat 8 Januari 2021.

Akibat pelaporan tersebut, kini S mendekam di tahanan Polres Demak.

Ia juga terancam hukuman lima tahun penjara.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: 'Berbunga-bunga', Inilah Isi Surat yang Bikin Andin Luluh dan Memaafkan Aldebaran di Ikatan Cinta

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.

“Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler