Dia menegaskan bahwa ia akan menghapuskan upaya suap atau titik sidang yang marak terjadi saat proses penilangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa.
Baca Juga: Lesti Kejora Ingin Nikah di Sabuga Bandung, Ini Alasannya
"Tidak ada lagi ruang untuk melakukan titip sidang, sebab itu paling berbahaya," ujarnya menjelaskan.
ETLE sendiri tidak bekerja sama seperti proses tilang konvensional.
ETLE menggunakan kamera-kamera yang disimpan di beberapa titik untuk proses pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Surat tilang dari pelanggaran ETLE akan dikirimkan oleh kepolisian melihat data pribadi yang tertera dari pelat nomor kendaraan bermotor.***