Gawat, Ratusan Anak Masuk Rumah Sakit Jiwa karena Kecanduan Gadget, Bulan Ini Sudah Ditemukan 14 Kasus Anak

- 17 Maret 2021, 13:08 WIB
Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi empat remaja Jawa Barat yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa karena kecanduan game.
Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi empat remaja Jawa Barat yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa karena kecanduan game. /ANTARA JABAR/Sudrajat

RSJ Provinsi Jawa Barat mencatat sepanjang 2020 pasien berobat ke Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja total ada 104 pasien, yang mengalami masalah kejiwaan terdampak kecanduan games. Pada Januari – Februari ditemukan 14 kasus, sedangkan yang murni terdiagnosa kecanduan games pada 2020 sebanyak 8 orang. Sedangkan sepanjang 2021 ini sudah ditemukan 5 kasus anak dan remaja kecanduan gawai. 

Menurut Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani kebijakan pembatasan sosial akibat COVID-19 tidak dipungkiri menyebabkan banyak anak dan remaja kecanduan gawai. WHO, katanya, anak yang telah kecanduan gawai dapat dilihat dari perubahan sikap dan perilakunya. Umumnya, perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri. 

Gejala lain terlihat pada masalah kondisi fisik, buruknya kondisi kesehatan secara umum, gizi buruk, kehilangan teman di dunia nyata, konflik orang tua, serta rusaknya produktivitas belajar. 

Baca Juga: Waduh! Penembakan Kembali Terjadi di Amerika Serikat, 8 Orang Tewas, 6 Orang diantaranya Wanita Keturunan Asia

Menurut Elly, dalam merawat pasien kecanduan gawai timnya memberikan terapi berupa konseling dan psikoterapi baik kepada anak dan orang tua. “Pada kasus-kasus yang berat atau sudah ada gejala gangguan jiwa, bisa juga diberikan obat,” katanya. 

Untuk mencegah kecanduan gawai, kata Elly, orang tua dapat membatasi pemakaian maksimal dua jam untuk anak. Kemudian, bisa mendorong anak menggunakan internet untuk hal positif dan produktif.

Memotivasi anak berkegiatan fisik di luar rumah, membatasi akses internet di rumah, serta menjauhkan gawai saat di tempat tidur. 

“Orang tua juga bisa menggunakan teknologi dalam memantau penggunaan gawai atau internet, misalnya dengan parental lock dan lainnya” tutur Lina.

Bagi orang tua yang mendapati anaknya mulai kecanduan gawai, dapat mengakses layanan RSJ Provinsi Jawa Barat dengan mengklik fitur Konsultasi Jiwa Online pada alamat https://pemeriksaankeswarsj.jabarprov.go.id/, kemudian memilih menu Tes Ketergantungan Game Internet.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x