Diam-diam, Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan saat Press Conference Penahanan

- 13 Oktober 2022, 19:49 WIB
Lesti Kejora akhirnya menyambangi Polres Jakarta Selatan saat Rizky Billar ditahan.
Lesti Kejora akhirnya menyambangi Polres Jakarta Selatan saat Rizky Billar ditahan. //YouTube/Seleb Oncam News

BAGIKAN BERITA – Sepulang dari tanah suci dalam rangka menjalankan Ibadah Umrah, Lesti Kejora langsung menemui Rizky Billar yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 sore hari.

Dirinya datang ke Polres ditemani oleh ayahnya, Endang Mulyana dan pengacaranya Sandy Arifin.

Tidak melalui pintu depan, namun Lesti memasuki Polres secara diam-diam lewat pintu belakang.

Baca Juga: Akhirnya, Lesti Kejora Menemui Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan setelah Penetapan Tersangka KDRT

Lesti Kejora tiba di Polres bertepatan saat penyidik menggelar press conference pengumuman status penahanan Rizky Billar.

Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan memunculkan asumsi bahwa dirinya menerima permohonan damai dari pihak Rizky Billar.

Saat bertemu awak media, Lesti tidak menjawab sedikit pun perntanyaan wartawan. Dirinya langsung berlalu masuk ke dalam lift.

Baca Juga: Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Orange Bertuliskan Tahanan saat Pers Release Tersangka KDRT

Pada sore ini, Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT di hadapan para wartawan.

Dalam pers realese tersebut, Rizky Billar menggunakan baju warna orange bertuliskan "TAHANAN"'.

Wajah Rizky Billar tampak tagang, namun dia tidak menundukkan wajah saat polisi merilisnya ke publik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun memutuskan untuk menahan Rizky Billar.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Daftar Pembagian Grup 4-6 Dangdut Academy 5 Top 24, Simak Siapa Saja Peserta yang Akan Tampil

Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar.

Baca Juga: Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Menjerit, Rumah yang Ditempati 60 Tahun Digusur Pemprov DKI Jakarta

"Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah