Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.
“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Anies Baswedan, Politikus sekaligus Artis Wanda Hamidah Minta Perlindungan Jokowi
Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,”katanya.
Dengan ditetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,"katanya.
Sebelum menjadi tersangka, Rizky Billar sempat viral setelah rekaman CCTV saat dirinya melempar bola biliar ke Lesti Kejora bocor di media sosial.
Baca Juga: Sudah mencapai 88,8 Persen Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diprediksi Mulai Beroperasi Juni 2023
Dalam kejadian tersebut, diduga Rizky Billar sering melakukan kekerasan kepada istrinya.
Salahsatunya terkait pelemparan bola biliar yang video rekamannya dari CCTV terungkap ke publik.