Rizky Billar Ditahan Karena Kasus KDRT Lesti Kejora, Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan

- 13 Oktober 2022, 22:08 WIB
Penampakan Rizky Billar mengenakan baju orange setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Penampakan Rizky Billar mengenakan baju orange setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /Instagram/@fuji.story /@insertlive/

Seperti diketahui Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar yang baru saja dijadikan tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi di Hotel Tebet, Ini Kasusnya!

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini Kamis 13 Oktober 2022.

Hotma Sitompul yang sebagai kuasa hukum tersangka Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.

Selain untuk mendampingi kliennya, kedatangan Hotma Sitompul tersebut juga untuk mengajukan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan.

Baca Juga: Diam-diam, Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan saat Press Conference Penahanan

“Mendampingi klien saya Rizky Billar,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

“Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan,”kata Hotman Paris.

Lebih jauh Hotma Sitompul menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni lantaran perannya untuk membela kliennya yakni Rizky Billar.

“Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum,” katanya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah