Di Rapat Paripurna DPR, Fraksi PKS Tanyakan Apakah Abu Janda Kecipratan Dana Influencer Rp 90 Miliar dari APBN

13 Februari 2021, 14:05 WIB
Abu Janda alias Permadi Arya /Facebook/permadiaktifis

BAGIKAN BERITA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan anggaran pemerintah Rp 90 miliar untuk membayar para influencer di Sidang Paripurna, Rabu 10 Februari 2021. 

Dirinya juga menanyakan, apakah Permadi Arya alias Abu Janda ikut mendapat kucuran dana dari alokasi anggaran untuk influencer tersebut. 

Dirinya meminta klarifikasi pemerintah terkait anggaran influencer agar lebih transparan. 

Baca Juga: Jeratan Tiktok Cash, Investasi Bodong Berwajah Baru

Selama ini, Abu Janda dikenal sebagai influencer yang begitu membela Pemerintah. Al-muzzamil pun mempertanyakan apakah Abu Janda dibayar Pemerintah.

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" ucapnya seperti dikutip dari video Rapur DPR, Jumat, 12 Februari 2021.

Jika memang dibayar, dia mengaku tak sreg lantaran Abu Janda diduga kerap melontarkan dugaan rasisme dan penistaan terhadap agama.

Baca Juga: Hebat! Karang Taruna Sumberjaya Gandeng Organisasi Pemuda Galang Dana untuk Korban Banjir Ciayumajakuning

"Dugaan rasialis terhadap Natalius Pigai tidak usah saya ulang, kita ketahui bersama. Terkait dengan isu agama, khususnya Islam, saya kutipkan ucapan yang bersangkutan Islam itu agama arogan," beber Al-muzzamil sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul Ada Dana Influencer Rp 90 M, DPR Singgung Abu Janda Dalam Rapat: Apa Dibayar APBN?

Kemudian, dia pun mempertanyakan soal kasus hukum yang menjerat Abu Janda namun tak kunjung ditindaklanjuti. Al-muzzamil pun mempertanyakan apakah hal ini terkait dengan pelibatan influencer.

Namun hingga rapat paripurna selesai digelar, pertanyaan itu tak terjawab. Malah tak lama setelahnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang menjawab.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu 13 Februari 2021: On The Spot, Overa Van Java hingga Spotlite

Yustinus menjelaskan, anggaran infuencer digunakan oleh lintas kementerian dan lembaga. Peruntukannya pun, menurut dia, jelas untuk keperluan promosi atau sosialisasi, bukan untuk membayar buzzer.

“Kalau diframing sebagai anggaran buzzer ya out of context,” ungkapnya.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler