Anda Wajib Tahu, Tata Cara Sholat Tahajud, Banyak Keistimewan di Dalamnya Lho!

- 3 Januari 2021, 07:11 WIB
Ilustrasi Sholat Tahajud.
Ilustrasi Sholat Tahajud. /freepik.com

Pada umumnya, tata cara sholat tahajud sama dengan sholat fardu, hal yang membedakan yaitu terletak pada niat sholat tahajud. Penjelasan lengkap mengenai tata cara sholat tahajud 2 rakaat dijelaskan sebagai berikut.

Baca Juga: Andika Mahesa 'Babang Tamvan' Positif Covid-19, Begini Kondisinya

1. Rakaat Pertama.

  1. Membaca Niat Sholat Tahajud
  2. Mengucapkan Takbir (Allahu Akbar)
  3. Membaca Doa Iftitah
  4. Membaca Surat Al-Fatihah
  5. Membaca Surat Pendek atau Panjang Al Qur’an
  6. Ruku’ dan menbaca doa rukuk
  7. I’tidal dan membaca doa i’tidal
  8. Sujud pertama dan membaca doa sujud
  9. Duduk diantara 2 Sujud dan membaca doa diantara 2 sujud
  10. Sujud Kedua dan membaca doa sujud
  11. Berdiri kembali untuk melanjutkan ke rakaat kedua sholat Tahajud

2. Rakaat Kedua

  1. Membaca Surat Al Fatihah
  2. Membaca Surat Pendek atau Panjang Al Qur’an
  3. Ruku’ dan menbaca doa rukuk
  4. I’tidal dan membaca doa i’tidal
  5. Sujud pertama dan membaca doa sujud
  6. Duduk diantara 2 Sujud dan membaca doa diantara 2 sujud
  7. Sujud Kedua dan membaca doa sujud
  8. Tahiyat akhir dan membaca doa tahiyat akhir
  9. Gerakan salam
  10. Membaca doa dan dzikir setelah sholat tahajud

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Siap Divaksin COVID-19 yang Paling Pertama

Jumlah rakaat sholat tahajud

Jumlah rakaat sholat tahajud sesuai sunah Rasulullah yaitu minimal 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Sesuai hadits dari Ibnu Abbas

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam biasa mengerjakan Sholat malam sebanyak 13 Rakaat.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Ra tentang Sholat Malam Rasulullah bersabda:

Sholat Malam atau sholat tahajud itu 2 Rakaat 2 Rakaat. Jika salah seorang dari kalian Khawatir akan masuk waktu Subuh, maka hendak-lah lakukan sholat sunah Witir 1 Rakaat sebagai Penutup yang menjadi sholat yangg sudah dilakukan sebelumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x