Korban Banjir Jakarta Bisa Gugat Anies Baswedan, Refly Harun Sarankan Gugat Juga Ridwan Kamil dan Ganjar

- 21 Februari 2021, 22:05 WIB
Banjir Jakarta pada Sabtu, 20 Februari 2021 menggenang sebagian wilayah Jakarta.
Banjir Jakarta pada Sabtu, 20 Februari 2021 menggenang sebagian wilayah Jakarta. /Foto: Tangkapan layar / Reuters.com/Reuters / Foto: Tangkapan layar / Reuters.com/Reuters

Kendati begitu, Ia sepakat dengan adanya gugatan ini, menurutnya ini dalam rangka memberikan pembelajaran dan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI agar lebih 'aware' terhadap banjir.

Ia juga menyinggung salah satu pernyataan yang tempo hari hari disampaikan kepada publik terkait banjir.

Dalam pernyataan itu Anies mengatakan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa mengendalikan curah hujan, tetapi dampak curah hujan itu bisa ditanggulangi.

"Saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan, ya, bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol tapi menanggulangi curah hujan tersebut bagaimana me-manage-nya mereka bisa kontrol," kata Dia.

Baca Juga: SEDANG TAYANG, Sinetron Ikatan Cinta Episode 175, Nino Marah Besar: Istri Macam Apa Kamu Elsa?

Refly juga mengritisi soal adanya aktivitas pembangunan yang marak terutama di Jakarta yang sudah merusak ekosistem.

Menurutnya, pembangunan harus memerhatikan lingkungan sebagai prioritas utama, sebaliknya infrastruktur menjadi prioritas berikutnya.

Diakhir tayangannya, Ia menegaskan mendukung dan berharap dikabulkan seandainya gugatan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pemerintahan.

Sehingga menjadi alat pemaksa agar kepala daerah mematuhi dan membuat sistem penanganan banjir yang lebih baik.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah