Kawin Kontrak Resmi Dilarang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Apresiasi Pemkab Cianjur

- 20 Juni 2021, 16:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil apresiasi pemerintahan Kabupaten Cianjur yang melarang kawin kontrak.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil apresiasi pemerintahan Kabupaten Cianjur yang melarang kawin kontrak. /Nandang Permana/Humas Pemprov Jabar

"Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera," katanya.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan sepanjang tahun 2021 telah mendapat tiga laporan terkait kawin kontrak yang merugikan perempuan di Cianjur, sehingga pihaknya menilai masih ada kawin kontrak yang terjadi di Cianjur.

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, Kaum Milenial Lebih Suka Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024

Ia menjelaskan, dari tiga laporan tersebut, perempuannya dalam kondisi hamil, namun ditinggalkan pasangannya karena masa kawin kontrak sudah habis, sehingga korban terpaksa harus menanggung beban sendiri untuk membesarkan anak dalam kandungannya.

"Kami mendukung adanya perbub yang melarang kawin kontrak berikut dengan sanksi tegas agar tidak ada lagi praktek kawin kontrak di Cianjur, karena selama ini, masih terjadi dengan bukti masuknya tiga laporan terkait kawin kontrak, dimana kondisi perempuannya sedang hamil," katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x