Sertifikasi Halal Sudah Gratis, Wapres Ma’ruf Amin Imbau Pelaku Usaha Kecil Urus Sertifikasi Halal Produknya

- 22 Juni 2021, 10:41 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin/

BAGIKAN BERITA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H secara virtual dari Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. 

Ma'ruf Amin menginginkan agar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) meningkatkan daya saing. 

Salah satu upaya agar bisa memiliki daya saing adakah dengan sertifikasi halal, hal ini berguna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama umat muslim. 

"Saya mengimbau seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk," kata Wapres Ma’ruf sebagaimana dikutip BAGIKAN BERITA dari Antara News. 

Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Unggah Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin, Roy Suryo Sindir UYM: Captionnya Tidak Tepat!

Dengan memiliki sertifikat halal, lanjut Wapres, produk-produk UMK dari seluruh daerah dapat memperkuat perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk tidak menarik biaya atau gratis kepada UMK dalam mendapatkan sertifikat halal, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja.

"Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK," tukasnya.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Belum Ditemukan, Ini Doa Wapres Ma'ruf Amin Untuk Seluruh Awak Kapal dan Keluarga

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x