Muslim Sri Lanka Kembali Demo, Minta Bantuan Pakistan untuk Mencegah Jenazah COVID-19 Dikremasi Paksa

24 Februari 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi, Muslim Sri Lanka Kembali Demo, Minta Bantuan Pakistan untuk Mencegah Jenazah COVID-19 Dikremasi Paksa /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Memanfaatkan kunjungan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Muslim minoritas di Sri Lanka menggelar demo untuk menuntut diakhirinya kremasi paksa warga Muslim yang meninggal karena COVID-19.

Pada demonstrasi yang digelar di Kolombo, ibu kota Sri Lanka pada Selasa 23 Februari 2021 waktu setempat itu, sekitar 2.000 warga muslim melakukan demo dengan membawa peti mati berisi jenazah tiruaan dan menuntut diakhirinya kremasi paksa bagi warga muslim yang terpapar COVID-19.

Seperti dilansir Associated Press (AP), Rabu 24 Februari 2021, Muslim Sri Lanka melakukan demo  untuk minta bantuan dari Perdana Menteri Pakistan Imran Khan untuk melobi pemerintah Sri Lanka untuk mengakhiri kremasi paksa bagi warga muslim yang terpapar COVID-19.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Rabu 24 Februari 2021: Sudah 35.254 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

Pada kunjungan tersebut, Imran Khan akan bertemu dengan mitra-mitranya pada Selasa dan Rabu, Khan bertemu dengan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dan kakak laki-lakinya, Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, selama kunjungan dua hari itu.

Selain itu, umat muslim Sri Lanka berharap kepada Khan karena dia pernah mengaku turut memikirkan penderitaan umat Islam di Sri Lanka.

"Dia tahu situasinya dan kami pikir dia akan membahas masalah itu dengan presiden dan perdana menteri Sri Lanka," kata anggota parlemen oposisi Mujibur Rahman seperti dilaporkan Associated Press (AP).

Baca Juga: Kartika Putri Jawab Tudingan Menjadi Bintang Tamu yang Disindir Boy William: Jangan Menghalalkan Segala Cara!

Mujibur Rahman juga mengatakan, pemerintah Sri Lanka terus menentang seruan penguburan meskipun Mahinda Rajapaksa berjanji dua minggu lalu untuk mengizinkan mereka (umat muslim) untuk menguburkan jenazah yang terkena COVID-19.

Namun, sehari kemudian pemerintah Sri Lanka mencabut pengumuman itu dan menyatakan tidak akan ada perubahan dalam kebijakan kremasi bagi korban Corona.

Seperti diketahui Sri Lanka adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dan mereka sudah terbiasa mengkremasi orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bawa Kabar Gembira, Putra Bungsunya Sulaiman Telah Melepas Selang yang Melekat Ditubuhnya

Pada pandemi COVID-19 ini, pemerintahan Sri Lanka telah mewajibkan kremasi untuk semua orang yang meninggal terpapar COVID-19 karena mereka beranggapan virus yang ada di jenazah mengkontaminasi air di bawah tanah.

Kebijakan tersebut ditentang oleh minoritas muslim di Sri Lanka yang menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengatakan tidak ada risiko seperti itu, dan merekomendasikan penguburan dan kremasi korban Corona.

Kejadian yang tidak mengenakan bagi umat Islam di Sri Lanka terjadi pada Desember lalu ketika 19 korban meninggal karena COVID-19 dikremasi paksa oleh aparat berewenang di Sri Lanka.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: AP

Tags

Terkini

Terpopuler