BAGIKAN BERITA - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021.
Hal ini guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang hingga kini belum terkendali.
Larang mudik ini tertuang melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah pusat daerah satu suara dalam aturan ini.
Di tengah pelarangan mudik ini, tersebar video yang menunjukkan jalan tikus macet parah.
Jalan tersebut berada di sebuah perbukitan, di mana dipenuhi oleh pemotor trail.
Video yang beredar ditambahkan narasi "JLN TIKUS MACET" yang diunggah salah satu akun TikTok.
Sedangkan pada berbagai unggahan platform media sosial, video itu diklaim sebagai kemacetan jalan tikus akibat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.