Baca Juga: Hasil Polling Akhir LIDA 2021, Awan Lampung Tersenggol di Babak Top 21 Besar Grup 4
Dalam penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dikuatkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka.
Untuk kasusnya dibagi dalam lima berkas. Demikian juga sejumlah barang bukti diamankan termasuk hasil visum.
4. Penangkapan Pelaku Dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Kamis 13 Mei 2021 dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.
Dalam penangkapan ini para pelaku ditangkap saat sedang tidur dan tanpa perlawanan, sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk hasil visum.
Sebelumnya diberitakan 10 orang tersangka pencabulan kepada gadis 16 tahun yang masih dibawah umur berhasil ditangkap jajaran Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Kapolres Kabupaten HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Amuntai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Innalillahi, Tengah Malam Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung Berkekuatan 4,7 Skala Richter