Inilah Kronologi Pemerkosaan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Pemuda di Kabupaten Hulu Sungai (HSU) Kalsel

- 23 Mei 2021, 13:46 WIB
Inilah Kronologi Pemerkosaan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Pemuda di Kabupaten Hulu Sungai (HSU) Kalimantan Selatan
Inilah Kronologi Pemerkosaan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Pemuda di Kabupaten Hulu Sungai (HSU) Kalimantan Selatan /PIXABAY

BAGIKAN BERITA-Inilah kronologi kasus pemerkosaan Gadis 16 Tahun yang digilir 17 Pemuda Sejak April hingga Mei 2021di Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Kalimantan Selatan.

Polisi Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Kalimantan Selatan sudah menangkap 10 tersangka dari 17 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun.

Dari 10 tersangka yang sudah ditangkap, 9 di antaranya terbukti perkosa korban yakni gadis yang berusia 16 tahun sedangkan 1 orang lainnya tidak.

Baca Juga: Kementerian Agama Berikan Bantuan Rp. 12 Juta ke Lembaga dan Yayasan Islam? Begini Faktanya

Penangkapan terhadap 10 orang tersangka dilakukan pada Kamis, 13 Mei 2021 lalu di rumah masing-masing tersangka di Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Kalimantan Selatan

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan para tersangka itu dilakukan pada waktu yang berbeda sejak bulan April hingga Mei 2021.

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsesl) mengamankan 10 dari 17 tersangka pencabulan terhadap gadis berusia 16 tahun.

Baca Juga: Masa Lalu Uje Dibongkar Umi Pipik, Ini Respon Tak Terduga Ibunda Uje Umi Tatu

Kapolres Kabupaten HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Amuntai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x