Dari kejadian tersebut, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dari total 17 orang tersangka.
Artikel Ini sebelumnya telah tayang di Serang News dengan judul Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara
“9 pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Afri yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @ndorobeii pada Kamis 20 Mei 2021.*** ( Kiki/ Serangnews)