Alhamdulillah, Kerajaan Arab Saudi Kembali Buka Umroh, tapi Syarat bagi Indonesia Sangat Tidak Mudah

- 28 Juli 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji dan umroh.
Ilustrasi pelaksanaan haji dan umroh. /Pixabay/adliwahid

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira datang dari kerajaan Arab Saudi yang akan kembali membuka Umroh bagi negara luar mulai 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1443H. 

Tentunya, hal ini sangat disambut baik oleh Indonesia sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim. 

Akan tetapi, saat ini persyaratan untuk pelaksanaan ibadah Umroh tidaklah gampang. 

Baca Juga: Inilah Ancaman Aldebaran buat Elsa Ketakutan hingga Menangis di Pelukan Mama Sarah di Ikatan Cinta Malam Ini

Otoritas Arab Saudi mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang dianggap sangat memberatkan bagi para calin jemaah Umroh Indonesia. 

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jawa Barat, Asep Bisma Supriatna menanggapi kabar ini dengan bahagia dan semangat optimistis memberangkatkan jamaah yang tertunda sejak 2020.

Namun persyaratan yang berat itu juga menjadi kabar yang kurang membahagiakan.

Pasalnya, sebelum masuk ke Arab Saudi, jamaah dari Indonesia diwajibkan karantina selama 14 hari di negara yang dikategorikan aman oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Elsa Tertangkap Basah Aldebaran karena Kerudungnya Terlepas hingga Minta Bantuan Mama Sarah di Ikatan Cinta

"Persoalannya Indonesia masuk list 9 negara yang nggak bisa masuk Saudia. Jadi jamaah Indonesia belum diizinkan masuk kecuali jamaahnya masuk dulu ke satu negara yang diperbolehkan masuk ke Saudia," ujar Bisma sebagaimana dikutip Bagikanberita.com dari PRFMNews dalam artikel berjudul Umroh Dibuka Lagi, tapi Syarat untuk Indonesia Sangat Berat: Vaksin Sinovac Ditolak. 

Selain harus karantina 14 hari di negara tertentu, ternyata vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.

Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umroh harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.

Baca Juga: Inilah Lembaga Penyalur dalam Program BPUM untuk Para Pelaku UMKM Cair Sebesar Rp1,2 Juta Mulai Juli

"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," jelasnya.

Jika dihitung-hitung, maka total perjalanan umroh dari Indonesia dan kembali lagi ke tanah air akan memakan waktu yang sangat lama, artinya biayanya juga sangat besar.

Pihaknya secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu, kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.

"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Lembaga Penyalur dalam Program BPUM untuk Para Pelaku UMKM Cair Sebesar Rp1,2 Juta Mulai Juli

Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi agar setidaknya Indonesia bisa masuk list negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.

"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x