Hukuman Potong Tangan dan Kaki Akan Kembali Diterapkan Taliban dalam Pemerintahannya di Afghanistan Sekarang

- 24 September 2021, 19:52 WIB
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB.
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB. /NDTV.COM

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa-apa tentang hukum dan hukuman mereka,” ujar Mullah Nooruddin Turabi, dikutip Bagikan Berita dari AP News via Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 September 2021.

Dia menambahkan bahwa tidak ada pihak yang bisa ‘menggurui’ mereka terkait hukum yang akan mereka terapkan.

“Tidak ada yang akan memberitahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum berdasarkan Al-Qur’an,” kata Mullah Nooruddin Turabi.

Baca Juga: Ramalan Tarot Harian, Sabtu 25 September 2021, Zodiak Cancer, Scorpio, Pisces: Malu Bertanya Sesat di Jalan

Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus 2021 lalu dan menguasai Afghanistan, warga dan dunia telah mengawasi mereka untuk melihat apakah pemerintahan keras mereka pada akhir 1990-an akan kembali.

Komentar Mullah Nooruddin Turabi pun menunjukkan bagaimana para pemimpin kelompok tersebut tetap bercokol pada pandangan dunia yang sangat konservatif dan garis keras.

Selama Pemerintahan Taliban saat itu, dunia mengecam hukuman Taliban yang berlangsung di stadion olahraga kabul atau di halaman masjid Eid Gah yang luas, yang sering dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.

Baca Juga: Juri MasterChef Indonesia Bocorkan Tipe Peserta yang Disukai dan Dibenci, Begini Kata Chef Juna, Chef Arnold

Eksekusi pelaku pembunuhan biasanya dilakukan dengan satu tembakan ke kepala, yang dilakukan oleh keluarga korban yang memiliki pilihan untuk menerima ‘uang darah’ dan membiarkan pelaku untuk hidup.

Bagi pencuri yang dihukum, hukumannya adalah memotong atau amputasi tangan, sedangkan bagi pelaku yang merampok di jalan raya dihukum dengan dipotong tangan dan kaki.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah