Hukuman Potong Tangan dan Kaki Akan Kembali Diterapkan Taliban dalam Pemerintahannya di Afghanistan Sekarang

- 24 September 2021, 19:52 WIB
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB.
Taliban telah meminta untuk berbicara dengan para pemimpin di PBB. /NDTV.COM

Mullah Nooruddin Turabi mengatakan bahwa kali ini hakim, termasuk perempuan, akan mengadili kasus. Namun dasar hukum Afghanistan adalah Al-Qur’an, sehingga hukuman yang sama akan dihidupkan kembali.

“Memotong tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” ucapnya.

Mullah Nooruddin Turabi menambahkan bahwa hukuman tersebut memiliki efek jera, sehingga hal itu tengah dipelajari untuk diputuskan apakah akan dilakukan di depan umum atau tidak.

Baca Juga: Juri MasterChef Indonesia Bocorkan Tipe Peserta yang Disukai dan Dibenci, Begini Kata Chef Juna, Chef Arnold

Sementara dalam beberapa hari terakhir, pejuang Taliban di Kabul telah menghidupkan kembali hukuman yang biasa mereka gunakan di masa lalu, yakni mempermalukan orang yang dituduh melakukan pencurian kecil-kecilan di depan publik.

Setidaknya dua kali dalam seminggu terakhir, orang-orang Kabul telah diangkut ke bagian belakang truk pick up, tangan mereka diikat, dan diarak untuk mempermalukan mereka.

Dalam satu kasus, wajah mereka dicat untuk mengidentifikasi mereka sebagai pencuri. Di sisi lain, roti basi digantung dari leher mereka atau dimasukkan ke dalam mulut mereka. Namun, tidak jelas apa kejahatan mereka.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat berjudul “Hukuman Potong Tangan dan Kaki Akan Berlaku Lagi Seiring Taliban Kembali Berkuasa di Afghanistan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah