Selain itu, tegas dia, hal ini juga dapat menimbulkan keresahan di dunia internasional dan malah akan mengancam perdamaian
"Peringatan dari pemerintah ini, perlu diperhatikan bukan saja oleh masyarakat Perancis tapi juga oleh masyarakat internasional," kata TB.
Baca Juga: Update Lengkap Covid-19 Provinsi Jawa Timur Hari Ini Rabu, 28 Oktober 2020, Bertambah 289 Kasus Baru
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW.
Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Perancis untuk Indonesia.
Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI, Olivier Chambard dilakukan sore tadi, 27 Oktober 2020.
Meski begitu, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.***