Kombes Yusri Yunus: Penahanan Habib Rizieq Shihab Tergantung Hasil Pemeriksaan Penyidik

12 Desember 2020, 15:31 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /ANTARA

BAGIKAN BERITA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. 

Saat ini, Habib Rizieq Shihab menyandang status tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan dslam acara hajatan pernikahan putrinya di petamburan bulan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penahanan tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 12 Desember, Ada Sinetron Seputih Cinta Semerah Dusta, Lava Kusha

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Desember 2020.

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Saat ini Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat COVID-19 metode tes usap antigen.

Baca Juga: Trailer Cerita Ikatan Cinta Sabtu 12 Desember di RCTI: Duh Aldebaran! Masih Gengsi Aja ke Andin

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pemimpin FPI, Rizieq Shihab siap jika harus langsung ditahan pada hari ini.

Baca Juga: Duh, Aldebaran Ngambek Lagi, Gak Mau Disentuh Andin di Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 12 Desember 2020

"Insyaallah siap (jika langsung ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz kepada para wartawan.

Aziz menyatakan, ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan praperadilan sebagai upaya pembelaan Rizieq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Rizieq akan diperiksa dengan status tersangka pada hari ini. "Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka," Tutur Yusri. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler