BAGIKAN BERITA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim bahwa daerah yang dipimpinnya telah berhasil melaksanakan PPKM Level 4, terbukti adanya 11 daerah yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3.
"Alhamdulillah ada 11 daerah (Jabar) yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," tulis Ridwan Kamil di Twitter pribadinya pada 25 Juli 2021.
Selain itu Masih kata Ridwan Kamil, tingkat keterisian rumah sakit (RS) untuk pademi Covid-19 di Jabar mengalami penurunan menjadi 69 persen.
Baca Juga: Dapat Uang Rp300 Miliar, Nassar Sungkar Diduga Lakukan Money Laundry oleh Dewi Perssik
"Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69 persen," cuit akun @ridwankamil.
Pada kesempatan itu juga, Jabar dikatakan Kang Emil termasuk wilayah terbanyak yang bisa melaksanakan PPKM level 3.
"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ujarnya.
Pada akhir cuitannya, mantan Walikota Bandung ini mengatakan bahwa penentuan PPKM Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO.
"Penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dll," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021 mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Untuk kali ini, Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan,"ujar Jokowi secara virtual, Minggu 25 Juli 2021.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus.
"Keputusan untuk perpanjangan ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus, " kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dirinya tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa.***