Jangan ke Rentenir, Cukup di PNM Mekaar Plus Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dan Tanpa Jaminan

23 September 2021, 12:15 WIB
Jangan ke Rentenir, Cukup di PNM Mekaar Plus Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dan Tanpa Jamina /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Akibat pandemi Covid-19, pemerintah bekerjasama dengan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus tidak ada hentinya memberikan bantuan, salah satunya pinjaman untuk modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan.

Modal usaha berupa pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus diberikan khusus kepada kaum perempuan yang telah memiliki usaha sebelumnya yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, yang paling menarik dari program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini adalah pelaku UMKM khususnya perempuan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan agunan atau jaminan kepada PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Tinggal 8 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login blum Banpres id Sebelum Terlambat

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Komedian Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional karena Stroke

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Orang Baik, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM Cair Rp1,2 Juta Lewat PNM Mekaar

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021, Keluarga Aldebaran Diteror, Penyusup Masuk Kamar Kirim Ikan Busuk

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 3 Tata Cara Cek Penerima Pencairan Bantuan PNM Mekar Bank BNI Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Rezeki 23 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP dan KK

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Fakta Menarik Nayeon TWICE yang Ulang Tahun, Hadiah Istimewa dari ONCE hingga Kedekatan dengan BLACKPINK

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler