BAGIKAN BERITA – Jajaran Kepolisian Polda Jabar telah selesai menggelai otopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan pembunuh akan segera ditangkap.
Ramadhan menegaskan, proses penyidikan pembuhuna TH dan anaknya AMR terus berlanjut. Serangkain gelar perkara hingga otopsi terhadap korban telah selesai dilakukan.
"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 5 Oktober 2021.
Ramadhan menyebut, pengusutan kasus ini masih terus berlanjut. Dibantu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Subang, pelaku pembunuhan akan terungkap.
"Ini semua masih proses, jadi mari tunggu saja. Kita semua sama-sama menanti agar kasus ini termasuk pelakunya terungkap," pungkasnya.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan.
"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan otopsi ulang terhadap korban.
Dia berharap, bisa mendapatkan petunjuk baru melengkapi bukti-bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian.
Setelah semua rampung, polisi bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang hingga kini masih menjadi misteri itu.
"Jadi, sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya. Jadi, kita tidak berandai-andai," jelas Kombes Erdi.
Menurut Erdi, otopsi kedua itu, penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.
Sebelumnya diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak pada 18 Agustus 2021 lalu. Kedua mayat tersebut ditemukan oleh suami dari si ibu, di sebuah bagasi mobil mewah.
Hingga dua bulan dari kejadian, proses penyidikan masih berlangsung dan pelaku pembunuhan belum tertangkap.
Sebelumnya diketahui, dua mayat perempuan, yakni ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan di dalam bagasi mobil mewah di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, pada Rabu 18 Agsutus 2021 lalu.
Kedua mayat tersebut pertama kali ditemukan suami korban.***