Pemprov Jabar Ambil Tindakan, MUI Jawa Barat Pimpin Investigasi terhadap Popes Al Zaytun di Indramayu

21 Juni 2023, 21:00 WIB
Pandji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun yang viral karena didemo. /

BAGIKAN BERITA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengambil tindakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu yang menuai polemik.

Pemprov Jabar membentuk tim investigasi terkait Ponpes Al Zaytun yang dipipin langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.

Investigasi tersebut untuk menyelidiki adanya dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun yang saat ini ramai diperbincangkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat menuturkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pada Selasa 20 Juni 2023.

Untuk anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca Juga: 2 Academia Kembali Tersenggol di D'Academy Asia 6 Malam Ini, Saksikan Penampilan Peserta Top 40 Grup 2

“Jadi, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat,” kata Iip dikutip dari Antara News, Rabu 21 Juni 2023.

Iip mengatakan tim investigasi ini nantinya mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al Zaytun yang meresahkan masyarakat.

“Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” katanya.

Untuk hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Soroti Ponpes Al Zaytun, Kementerian Agama Akhir Buka Suara terkait Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama

Dia mengatakan tim itu terdiri atas unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

“Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dia menjelaskan tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan.

Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al Zaytun.

Untuk itu, dia meminta pihak Ponpes Al Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu, sebab beberapa kali Ponpes Al Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler