BAGIKAN BERITA – Dugaan penyimpangan ajaran agama Islam yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun akhirnya disoroti Kementerian Agama RI.
Ponpes AL Zaytun kini menjadi polemik di tengah masyarakat karena melakukan peribadatan yang tak lazim.
Tak hanya itu, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pun beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi pun meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun agar lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.
“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” terang Zainut dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Srikandi BUMN Goes to Campus : Bio Farma Bagikan Pengalaman kepada Mahasiswa UNPAD
Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.
Alasannya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.
Masih dari penuturannya, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama.