Kasus Covid-19 di Majalengka Melonjak Tinggi, Hanya 6 Kecamatan Status Zona Hijau

30 Agustus 2020, 19:37 WIB
Bupati Majalengka mempimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan para kepala OPD dan pejabat Pemkab. /dok.prokompim/

BAGIKAN BERITA - Kabupaten Majalengka kini menyandang status zona kuning dalam penyebaran virus Covid-19. Bahkan, Majalengka terancam masuk zona merah jika penyebaran kasus Covid-19 terus bertambah. 

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Majalengka per 30 Agustus 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga telah mencapai 67 orang, satu orang diantaranya adalah murid SD usia 10 tahun.

Lonjakan kasus sebulan terakhir demikian tinggi mencapai 60 kasus, sebagian besar adalah transmisi lokal seperti yang terjadi di Kecaatan Leuwimunding. Padahal beberapa bulan sebelumnya kasus konformasi positif hanya 7 kasus saja.

Baca Juga: Surabaya Kini Punya Taman Mozaik, Sangat Instagramable untuk Hunting Foto

Dari 26 kecamatan si Majalengka, hanya 6 kecamatan dari 26 kecamatan yang masih menyandang status zona hijau. Selebihnya, sudah dinyatakan zona kuning bahkan merah. 

Wilayah kecamatan yang masih dinyatakan zona hijau adalah Kecamatan Argapura, Maja, Talaga, Cigasong, Bantarujeg dan Cingambul, sementara wilayah lainnya sudah terdapat kasus yang penyebarannya sebagian berasal dari trasnsmisi luar kota sebagian besar transmisi lokal.

Melihat adanya tren kenaikan yang cukup signifikan, IDI Kabupaten Majalengka menyebutkan, Kabupaten Majalengka belum memungkinkan bagi anak sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, terlebih Kabupaten Majalengka belum memenuhi tiga indikator penanggulangan Pandemi sesuai yang disyaratkan WHO.

Baca Juga: Viral Logo RANS Milik Raffi Ahmad Mejeng di Badan Pesawat Garuda Indonesia

Sedangkan di Kabupaten Majalengka Sekolah dasar Sederajat, MSP/MTs sejak minggu kemarin sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Ketua IDI Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Majalengka Erni Harleni mengungkapkan, tiga kriteria yang harus dipenuhi tersebut adalah, kriteria epidemiologi yang akurasinya ditentukan oleh banyaknya pemeriksaan RT dan PCR standar WHO yaitu 1 banding 1.000 penduduk yang dilakukan per minggu.

Kriteria kedua adalah sistem kesehatan. Dengan menunjukan jumlah kasus baru yang membutuhkan rawat inap lebih kecil dari perkiraan kapasitas maksimum Rumah Sakit dan tempat tidur ICU, serta kriteria surveilans kesehatan masyarakat, ini dapat mengidentifikasi sebagian besar kasus dan kontak pada masyarakat.

“Jika kriteria 1 dan 3 tidak dipenuhi maka akan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19, namun Kalau lonjakan kasus meningkat nanti kriteria yang ke 2 tidak bisa terpenuhi juga,” kata Erni sebagaimana diberitakan Zona Priangan dalam artikel berjudul Lonjakan Kasus Sebulan Terakhir, Kabupaten Majalengka Kini Dikepung Zona Kuning dan Merah

Saat ini tren kasus konfirmasi positif Covid-19 19 meningkat tajam dan sudah banyak transmisi lokal karenanya harus diwaspadai terlebih masyarakat yang cenderung kurang menjalankan disiplin pencegahan.

“Bahaya transmisi lokal adalah bisa menimbulkan lonjakan kasus yang sangat tinggi karena sulit mendeteksinya. Makanya Lakukan prosedur yang benar dan upayakan memenuhi indikator yang sudah ditentukan, yang berlaku sekarang,” pesan Erni.

Baca Juga: Lutfi Agizal Kembali Singgung Kata Anjay, Netizen Banjiri Kolom Komentar dengan Kata-kata Negatif

Sementara itu diperoleh informasi pada minggu ini ada tiga Sekolah Lanjutan Atas SMA dan SMK yang akan mulai uji coba melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan 2 Majalengka serta SMKN 1 Majalengka.

Namun sekolah tersebut memberikan kebebasan kepada para siswa dan orang tua siswa untuk tetap memilik cara pembelajaran, Pihak sekolah masih mempersilakan belajar online manakala masih ada kekhawatiran dari siswa ataupun orang tuanya untuk belajar tatap muka.

Dengan tingginya kasus Covid-19 Kabupaten Majalengka sendiri hingga kini belum menegakan Peraturan Bupati soal penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan terutama terhadap mereka yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Saksikan Sinetron Samudra Cinta di SCTV, Siapa Sosok Wanita Tomboy Mirip Nita yang Sudah Meninggal?

Terbukti sore hari banyak masyarakat pengunjung Bundaran Munjul yang tidak mengenakan masker, mereka saling berhimpitan duduk di kawasan Taman Dirgantara atau jajan di Warung Raharja.

Di kawasan tersebut Polisi setiap saat melakukan patroli dan membagikan masker kepada sejumlah warga yang tidak mengenakan masker, namun sebagian dari mereka tetap mengabaikan penggunaan masker.*** (Tati Purnawati)

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler