Kemnaker Tidak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji, Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Bank yang Langgar

21 September 2020, 09:27 WIB
Kemnaker Tidak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji dan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini /PIXABAY

BAGIKAN BERITA -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan terdapat beberapa alasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak bisa dicairkan.

Padahal menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 ini sebanyak 15.725.232 pekerja.

Dengan begitu Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pihak terkait harus mengecek data dan rekening sebanyak jumlah penerima.

Baca Juga: 5 Fakta Ikan Cupang yang Lagi Tren, Nomor 4 Mungkin Kalian Belum Ketahui

Melihat hal tersebut , tidak dapat dipungkiri akan memakan waktu karena verifikasi harus dilakukan satu per satu. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan dan subsidi bisa diberikan tepat sasaran.

Untuk memudahkan penyalurannya, Kemnaker mempercayakan sepenuhnya kepada HIMBARA, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Keempat bank ini yang akan mencairkan dana subsidi ke rekening bank penerima maupun rekening bank swasta.

Namun, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala atau masalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Untuk itu, Kemnaker meminta agar calon penerima subsidi gaji ini kembali mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Heboh Suara Dentuman Keras di DKI Jakarta, Begini Tanggapan BMKG


Artikel ini sebelumnya telah tayang di portal Jember dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Berdasarkan postingan tersebut, disebutkan 5 kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait rekening calon penerima.

5 kendala ini, menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan. Berikut rinciannya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kendala ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta memastikan rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Pesan Mengharukan Lionel Messi ke Arturo Vidal Pindah ke Inter Milan, Pesannya di IG Bikin Meleleh

Pasalnya, kendala ini juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja atau buruh tak kunjung cair.***( Dinar Firdha Rosa / Portal Jember)

 

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler