Rekrutmen CPNS 2021 Akan Segera di Buka Sebanyak 1 Juta Kuota, Berikut Formasi dan Persyaratannya

15 Oktober 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi CPNS*/ /Pkikiran-Rakyat.com

BAGIKAN BERITA - Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 akan segera dibuka.

Bagi yang ingin mendaftar atau mencoba kembali peruntungannya ditahun 2021 bisa mempersipkan persyaratan yang telah ditentukan.

Kali ini pemerintah akan membuka lowongan PNS sebanyak satu juta kuota untuk pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, penerimaan CPNS 2021 menjadi sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip Bagikanberita.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Adapun beberapa formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Baca Juga: realme C17 Resmi Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

"Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi," ucapnya.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Persyaratan Umum

Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Terbukti Korupsi Dana Otonomi Khusus

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Baca Juga: Ribuan Buruh Lakukan Longmarch ke Istana Hari Ini, Masih Tuntut Tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa Bumi berkekuatan 5,2 Magnitudo Mengguncang Aceh Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Singgung Kursi Kosong ke Mahfud MD, Najwa Shihab: Titip Salam Untuk Menteri Terawan Ya Pak, Ditunggu

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Buruan Daftar! CPNS Buka Satu Juta Kuota untuk Tahun 2021, Berikut Persyaratannya

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 30 Hari Ini Kamis 15 Oktober di ANTV, Chandragupta Membuat Peng

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Presiden Buruh Tetap Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Said Iqbal: Demo Akan Lebih Besar

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 182, Hari Ini Kamis 15 Oktober di ANTV, Bayu Pamit ke

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***(Ghiffary Zaka/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler