Masih Hidup, Megawati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ormas Ini Ungkap Alasannya

22 Oktober 2020, 20:44 WIB
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /Foto Istimewa PR/Antara

BAGIKAN BERITA - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri diusulkan mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. 

Usulan ini berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI). 

JBMI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menganugerahkan gelar penghormatan itu kepada Megawati pada Hari Pahlawan 10 November mendatang. 

Baca Juga: Olla Ramlan Tantang Seseorang Adu Jotos Hingga Hidungnya Penyok

Selain mengusulkan Megawati, JBMI juga mengusulkan tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul.

Menurut JBMI pengusulan Megawati dan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan alasan yang kuat.

Salah satunya Megawati dianggap layak diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional karena pernah melawan penindasan.

Baca Juga: Kantor Anies Baswedan Dikepung Petugas Ambulans, Ternyata Ini Penyebabnya

Megawati menurutnya berani melawan rezim Soeharto pada saat zaman Orde Baru.

Sementara itu, terkait Tuan Syekh Ibrahim Sitompul, menurut JBMI juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Mantra Sukabumi berjudul Megawati dan Tuan Syekh Ibrahim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ternyata Ini Pengusulnya. 

JBMI menyebut bahwa usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian Sosial RI untuk dipertimbangkan.

Seperti biasanya, Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pengertian Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler