BAGIKAN BERITA - Pemilik SIM C Dikabarkan akan mendapatt Bantuan Tunai Langsung (BLT) Covid-19 Rp900 Ribu dari Pemerintah.
Kabar tersebut sempat menghebohkan masyarakat melalui pesan berantai di WhatsApp dan sosial media terkait bantuan dana Covid-19.
Bahkan pihak Kominfo dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga memberikan pernyataan terkait kabar tersebut.
Baca Juga: Arie Untung Kaget Dapat Email dari Manajemen Khabib Nurmagomedov, Ingin Undang Hijrah Fest
Dalam pesan itu tertulis bahwa masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900 ribu.
Dikabarkan, bantuan dana tersebut disebut akan didapatkan masyarakat per bulan dengan periode waktu sampai empat bulan. Adapun narasi lengkap pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:
"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,".
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 28 Oktober di RCTI, Al Tumben Akhirnya Nengok Andin yang Sakit
Lalu apakah benar warga yang memiliki SIM C akan mendaptakan bantuan Rp.900 ribu? Simak penjelasannya.
Penjelasan:
Setelah ditelusuri oleh tim Bagikanberita.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim dalam narasi pesan tersebut adalah bohong. Hal itu dibuktikan dengan tautan dalam pesan saat di klik tak mengarah ke formulir pendaftaran.
Baca Juga: Warga Ingin Jokowi, Menteri dan DPR Divaksin Terlebih Dahulu, Saleh Daulay: Jangan Jadikan Bisnis
Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan ‘NGIMPI!!!’. Rupanya, pesan berantai tersebut hanya untuk lelucon saja.
Seperti dikutip oleh Bagikanberita.com dan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar. Bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C. Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu dari Pemerintah, Ini Faktanya
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 195, Hari Rabu 28 Oktober di ANTV, Anna Syok Wajahnya
Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 senilai Rp.900 ribu adalah tidak benar dan termasuk kedalam kategori konten hoaks.***(Imas Solihah/PikiranRakyat-Pangandaran.com)