Akhirnya, 2 Buronan KPK Menyerahkan Diri, Diduga Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster

- 26 November 2020, 18:51 WIB
Tangkapan layar pers conferensi penangkapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambak dan ekspor benih lobster oleh KPK.
Tangkapan layar pers conferensi penangkapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambak dan ekspor benih lobster oleh KPK. /Aldhira Syaifudin/Bagikanberita.com

Di antaranya Direktur PT Dua Putra Perkasa SJT alias Suharjito sebagai pemberi. 

Kemudian tersangka sebagai penerima yakni EP alia Edhy Prabowo, SAF alias Safri, APM alias Andreu Pribadi Misata, SWD alias Siswadi, AF alias Ainul Faqih, AM alias Amiril Mukminin. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x