BAGIKAN BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengumunkan 10 Calon kepala daerah terkaya dan termiskin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Pahala tujuan mengumumkan harta kekayaan pada Pilkada serentak tersebut sebagai bentuk transparan dan kejujuran para calon kepala daerah dalam melaporan harta kekayaanya.
“Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar,” kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Istana Kini Gandeng Aa Gym, Moeldoko: Kami Ingin Aa Gym Bisa Berkontribusi
Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866, dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.
Sedangkan calon kepala daerah dengan nilai pelaporan harta terkecil calon Wakil Bupati kabupaten Sijunjung Indra Gunalan yang melaporkan total nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050. Defisit tersebut disebabkan adanya kepemilikan utang sebesar Rp7,9 miliar.
“Kalau dia ke pilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), ada juga calon bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar,” ungkap Pahala.
Baca Juga: Jangan Khawatir Ketika Doa Tidak Dikabulkan, Inilah Jawabannya
Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.