Setelah Dibubarkan Pemerintah, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

- 30 Desember 2020, 21:38 WIB
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa
Ilustrasi sekretariat FPI*/Istimewa /

BAGIKAN BERITA - Deklarasi atau pembentukan nama baru Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tercatat ada 18 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam ini yakni selain nama Abu, terdapat nama eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Deklarator lain ditubuh Front Persatuan Islam terdapat nama Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasa,n, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko.

Baca Juga: 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI

Lalu terdapat nama Luthfi, Habib Abu Fihir Alattas ,Tb. Abdurrahman Anwar dan Abdul Qadir Aka.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut FPI sebagai organisasi terlarang dan tak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Mahfud mengatakan larangan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan lembaga yakni, Mendagri, MenkumHAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri serta BNPT.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x